Syekh Puji - Minus Pujian
Kita semua kaget mendengar berita seorang Syekh (dia menyebut dirinya begitu), bernama Syekh Puji, mengekspos dirinya yang menikahi gadis berusia 12 (dalam beberapa sumber 14 tahun). Dengan bermodalkan hadits dan sirah (sejarah Nabi Muhammad SAW) yang menikahi Aisyah RA di umur 9 tahun, Syekh ini dengan lantang berargumentasi di media massa.
Patutkah kita memberikan pujian terhadap Syekh ini ? Saya tergelitik untuk memberikan sedikit perspektif terhadap hal ini.
Menyoal Tafsir Hadits
Berbicara mengenai hadits, adalah berbicara mengenai perdebatan (khilafiyah) berusia 15 abad. Sebuah perbedaan yang kemudian memberikan pengaruh pada berbagai aspek umat Islam : dari mulai fiqh, muamalah, bahkan sampai aqidah. Bukankah salah satu sekte Islam termasyhur, Mu’tazilah dan Syiah, terbentuk karena perbedaan tafsir terhadap hadits?
Perbedaan tafsir terhadap sebuah hadits dalam dimensi fiqh, ungkap ahli hadits kontemporer terkenal, Syaikh Nasiruddin al-Albani, adalah seperti orang yang memandang sebuah berlian dari sisi berlainan. Semuanya memandang indah, akan tetapi percikan sinar yang didapat tidak sama dalam setiap perspektif. Namun, yang dipandang tetaplah berlian yang indah.
Ulama-ulama salaf (_periode awal_) dan di periode mutakhir sangat berhati-hati dalam menafsir suatu hadits. Jelas, sekedar hafal al-Quran 30 juzz luar kepala, atau Kutub as-Sittah (6 Kitab Hadits Terbesar : Shahih Bukhari, Muslim, Nasa’i, Abu Daud, Ibnu Majah dan al-Muwatha’ Malik) tidak cukup untuk bisa ber-istimbath (mengambil keputusan hukum) dalam suatu masalah. Bahkan, Bukhari, sang pengumpul hadits yang terbesar pun, dengan segala ilmu dan kelebihan yang dimiliki, masih merunut pada jejak Imam Syafi’i, sang Mujtahid.
Sifat Kontekstual dalam Hadits
Ada hadits-hadits yang berlaku khusus pada Rasulullah, pada umat di zamannya, dan yang berlaku secara universal. Para ulama mutakhirin (kontemporer) lebih memberikan penekanan pada asas kontekstualitas, karena kondisi zaman ini jelas sangat berbeda dibanding zaman ketika Nabi masih hidup. Artinya, substansi dari suatu hadits dan relasinya terhadap kondisi kekinian menjadi lebih penting.
Dalil Syekh Puji jelas terpatahkan : sejarah nikah Nabi adalah kekhususan yang diberikan Allah kepada beliau, sama seperti jumlah Ummahatul Mukminin (istri-istri nabi) yang 9 orang itu. Hal ini terkait dengan peran spiritual beliau sebagai pengemban wahyu Allah.
15 abad lalu jelas berbeda dengan sekarang. Pada waktu itu, gadis umur 10 tahun mungkin telah memiliki kedewasaan. Tidak ada sekolah. Tidak ada jaminan sosial. Tidak ada peran sosial untuk kaum perempuan. Kondisi-kondisi yang tidak dialami Lutfiana Ulfa, istri sang Syekh yang baru berumur 12 tahun dan duduk di bangku SMP ini.
Disamping itu ada aspek hukum negara, dalam bentuk UU Perkawinan, yang menjadi batasan.
Bukankah lebih baik dan terpuji bagi Tuan Syekh, untuk mengambil gadis yang lebih matang secara fisik dan umur, ketimbang seorang ABG yang masih bersukaria dalam dunia sekolah? Atau menunggu Ulfa lulus SMA 5 tahun lagi, jika memang mau?
Namun, diatas semua itu, ada hal yang perlu kita berikan apresiasi bagi Syekh nyentrik ini. Transparansi dan kejujurannya dalam soal ini, dibanding perilaku beberapa eks anggota DPR yang minta jatah “daging” atau bergaya di video mesum, jelas jauh lebih berharga.
It’s not the end of the world, mister Syekh. Statistically, there are plenty of women available. You don’t need to set a contest for it.
Salam,

commenting closed for this article
Ketika Musim Haji Tiba Kennedy dan Obama, Dalam Pertalian Karma