Bumi Para Tuan Guru
Zainul Majdi saat ini tidak sedang bermimpi. Dia yang lebih dikenal sebagai Tuan Guru Bajang, saat ini memimpin perhitungan suara Pilkada NTB, baik versi KPUD, maupun versi Quick Count yang dirilis oleh LSI. Versi Quick Count bahkan “hampir” memastikan dia sebagai Gubernur NTB terpilih 2008- 2013, dengan hasil 37,06%. Track record LSI yang melakukan Quick Count (dari sisi ilmiah, metode yang digunakan secara statistik sangat dapat dipertangggungjawabkan) telah terbukti pada 34 Pilkada, dan dengan tingkat error hanya 1-2%, tentu Zainul Majdi hanya tinggal selangkah lagi untuk menjadi Gubernur di Propinsi yang sering disebut sebagai lumbung beras Indonesia timur ini.
Saya tidak ingin membahas mengenai visi, misi atau hingar bingar Pilkada yang telah dilangsungkan pada hari Senin , 7 Juli lalu. Biarlah itu menjadi komoditi para politikus. Saya lebih tertarik membahas hal ini dari perspektif budaya.
Dikotomi Ulama-Umara
Sebagai instrumen demokrasi, Pilkada telah memberi kesempatan kepada orang-orang yang tadinya tidak diperhitungkan (baca:diabaikan) dalam proses politik, dapat maju sebagai calon pemimpin. Saat ini bahkan calon independen yang tidak diusung oleh partai pun dapat maju sebagai calon gubernur. Salah satu institusi, kalau boleh disebut demikian, adalah orang-orang dari kalangan yang sering disebut sebagai ulama.
Ada banyak penafsiran peran ulama dalam kehidupan politik. Tafsir kontekstual yang sering diperdengarkan adalah penafsiran yang “membedakan” peran ulama dengan umara (pemerintah, birokrat). Sementara tafsir yang lebih moderat, tidak membedakan antara peran ulama atau umara, dus keduanya berperanan dan dapat dihimpun dalam satu orang.
Sejarah Islam telah membuktikan bahwa khilafah (kepemimpinan) dihimpun dalam satu personal : Nabi, Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali. Bahwa kemudian terjadi pergeseran, hal itu lebih terjadi karena perbedaan tafsir dan adanya paksaan dari aliran tertentu sehingga kemudian terjadilah dikotomi antara ulama dan umara. Kita bisa melihat misalnya dalam Kitab Fiqh (hukum Islam), baik yang kontemporer maupun klasik, bahwa salah satu syarat untuk menjadi ‘amir (pemimpin), adalah seorang yang ‘alim (berilmu), tidak saja dalam ilmu agama, tapi juga ilmu-ilmu dasar yang lain, disamping faktor-faktor lain seperti kecerdasan, kejujuran dan kebijaksanaan.
Islam dan Politik, Sebuah Antitesis?
Nurcholish Madjid pernah mengeluarkan sebuah thesis di tahun 70-an: “Islam Yes, Partai Islam No.” 30 tahun setelah tesis itu dikeluarkan, kita menyaksikan sebuah pergeseran : munculnya kelas menengah yang terdidik, moderat dan memiliki kegairahan dalam mempelajari Islam sebagai sebuah bentuk solusi. Hassan Hanafi (Kiri Islam, Sebuah Pengantar, 1990) menyebut fenomena ini sebagai sebuah keniscayaan yang terjadi karena sebuah proses yang sama ketika Muhammad SAW membawa ajaran Islam di Mekkah. Kalangan kelas menengah terdidik pada saat itulah (Abu Bakar, Utsman, Umar bin Khattab, Muadz bin Jabal) yang mendorong pergerakan Islam menjadi lebih maju dan progresif.
Tentu kita semua harus membedakan antara Islam yang digunakan sebagai alat politik, dan politik yang mengedepankan prinsip-prinsip Islam. Cendekiawan Islam seperti Emha Ainun Najib secara berani bahkan pernah mengeluarkan statemen bahwa justru negara-negara Barat seperti Amerika yang telah melakukan implementasi terhadap substansi terhadap politik Islam ini : penghormatan terhadap hak asasi manusia, demokrasi, kesetaraan gender, keadilan dan keberpihakan kepada rakyat, dan transparansi pemerintahan.
Tuan Guru dan Kyai, Pergeseran Peran?
Sama seperti peran Kyai di Jawa, para Tuan Guru di Pulau Lombok ini memegang hak eksklusif di masyarakat : sebagai pendidik, penjaga moral dan memiliki pengaruh signifkan terhadap supra-struktur pemerintahan. Idiom “sabdo pandito ratu” di Jawa, bermakna bahwa pandito (ulama) memiliki peranan lebih ketimbang ratu (raja, pemerintah), kata pandito akan lebih didahulukan ketimbang raja.
Kita menyaksikan pergeseran peran itu dimana-mana : Che Guevarra yang seorang dokter berubah menjadi gerilyawan revolusioner, Thatcher yang seorang guru menjadi Perdana Mentri Inggris, Antonio Salazar di Portugal yang berubah dari seorang dosen menjadi pemimpin Portugal. Pergeseran peran adalah dinamika masyarakat yang harus dilihat dari perspektif sosial budaya.
Masyarakat menginginkan perubahan dari kondisi statis dan stagnan, menuju ke arah yang lebih baik. Ketika semangat perubahan ini merujuk pada sebuah episentrum yang bermuara pada peranan ulama saat ini, saya hanya memiliki satu analisa dan cara pandang, bahwa masyarakat menginginkan pemimpin yang bersih, jujur dan memiliki semangat religiositas.
Pilkada NTB telah membuktikan hal tersebut.

commenting closed for this article
Saya sependapat dengan Mas Jabier mengenai tidak adanya dikotomi ulama-umara. Dikotomi itu hanya diciptakan untuk menggerus kelas tertentu dalam masyarakat.
Menarik menyimak bahwa muncul pemimpin2 muda dari kalangan ulama di berbagai Pilkada saat ini.
Jawaban Mas Jabier : Saya memandang Tuan Guru Bajang lebih dilihat masyarakat dalam proses Pilkada kemarin sebagai figur muda yang cerdas, jujur dan bersih, dibanding faktor ke-ulamaan beliau.
— Nur Sofyan Jul 10, 10:20 AM #